Besaran Tunjangan dan Gaji Bekerja Di Jepang


ilustrasi bekerja di jepang


ABOUT JAPAN - Sekarang ini semakin bertambah orang ingin bekerja dan tinggal di Jepang. Bukan karena hanya upah yang semakin besar. Disitu Anda akan memperoleh banyak manfaat menarik yang lain seperti memperoleh pengalaman bekerja di luar negeri, belajar budaya Kerja Jepang, mencari peluang usaha baru, sampai networking yang terbaik.

 

Saat sebelum Anda pergi ke Jepang, ada banyak hal dan info yang penting Anda siapkan awalnya. Misalnya berapakah upah TKI di Jepang, tugas apa yang ada di Jepang, di website apa Anda dapat memperoleh info kerja di Jepang, apa pertanyaan yang kerap ditanya oleh HRD di Jepang, Berikut detilnya.

 

Argumen pertama kerja di Jepang, pastilah upah /bulan yang lebih tinggi daripada beberapa negara peletakan yang lain. Disamping itu, UU Ketenagakerjaan negara ini memberi agunan asuransi yang terjaga untuk pekerjanya, terhitung untuk karyawan asing. Untuk menjadi TKI atau PMI di Jepang, dapat dilaksanakan lewat dua lajur, yaitu pertama penerimaan melalui perusahaan swasta (P to P), lalu ke-2 keberangkatan lewat lajur program pemerintahan, baik G to P atau G to G.

 

Untuk upah ke-2 status itu dijajakan sejumlah Rp 22-30 juta /bulannya. Selainnya upah bulanan, PMI bisa memperoleh sarana asuransi, lembur, dan sokongan (upah di Jepang). Yang menjadi catatan, ongkos untuk bekerja ke Jepang yang perlu dikeluarkan PMI sekitar Rp 21,lima juta. Ongkos itu dipakai untuk pengajuan visa kerja, fasilitas awalnya, dan ticket pesawat. Tetapi umumnya, biaya keberangkatan itu dapat dijamin oleh perusahaan pemberi kerja yang nanti dapat dipotong dari upah (upah di Jepang /bulan).

 

Gaji Minimal Di Jepang

 Sementara jika WNI yang bekerja di Jepang lewat pola swasta (P to P), karena itu upah /bulan bergantung pada peraturan masing-masing perusahaan di situ. Jika merujuk pada peraturan dari Ministry of Health, Labour, and Welfare Jepang di tahun 2019, upah minimal karyawan rerata di situ ialah 901 yen /jam atau sekitaran Rp 116.500 (kurs Rp 129). Gaji minimal berbeda tiap prefektur. Tokyo mempunyai gaji minimal paling tinggi yaitu 1.013 yen atau Rp 131.100 /jam.

 

Sementara gaji minimal teredah di Jepang yaitu 790 yen atau Rp 102.300 /jam di Okinawa, Kahoshima, dan Miyazaki. Ketentuan upah minimal ini berlaku untuk semuanya karyawan di Jepang, baik masyarakat lokal atau karyawan asing. Untuk beberapa bidang, karyawan asing diwajibkan pahami Bahasa Jepang, sementara untuk bidang yang tidak membutuhkan kekuatan Bahasa Jepang seperti bidang manufacturing dan perikanan.

 

Potongan pajak dan asuransi

 Upah yang diterima /bulan nanti akan dipotong untuk pajak pendapatan dan asuransi kesehatan.

 

pajak yang dipotong dari keseluruhan penghasilan /bulan. Ada dua tipe pajak, yakni pajak penghasilan (shotoku-zei) dan pajak tinggal (juumin-zei).

 

Ikuti asuransi sebagai satu kewajiban warga yang tinggal di Jepang supaya bisa memperoleh keuntungan sosial.

 

Ada banyak tipe asuransi sosial, seperti asuransi karyawan (koyou hoken) yang dikasih ke pegawai yang di-PHK, asuransi kecelakaan kerja (rousai hoken) yang dijamin karyawan 100 %, dan asuransi kesehatan (kenkou hoken).

 

Selainnya asuransi, ada juga pungutan pensiun. Mekanisme pensiun di Jepang berlaku untuk semuanya kelompok, baik bekerja di perusahaan swasta atau negeri. Orang asing juga dapat tarik uang pensiun ini jika bekerja di Jepang lebih dari 7 bulan.

 

Segala hal yang tercatat di atas sebagai syarat yang perlu ditempatkan ke kontrak saat sebelum bekerja, terhitung tunjangan lembur.

 

Kesimpulan

Dengan tingginya nilai gaji pekerjaan di Jepang, tentunya kita juga di tuntut untuk konsekuen terhadap apa yang kita kerjakan.

No comments :

Post a Comment

Leave A Comment...